
News Mamasa – Korps Lalu Lintas Polri mulai menerapkan pengawasan berbasis udara dengan teknologi ETLE drone di ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek). Langkah ini menegaskan komitmen bahwa Korlantas Operasikan ETLE Drone untuk menindak kendaraan over dimensi dan overload (ODOL) yang kerap membahayakan pengguna jalan lain.

Petugas mengerahkan drone untuk memantau pergerakan kendaraan secara real time. Kamera beresolusi tinggi pada drone mampu merekam pelanggaran lalu lintas, termasuk muatan berlebih dan modifikasi dimensi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Sistem ETLE kemudian memproses data tersebut dan mengirimkan bukti pelanggaran secara elektronik kepada pemilik kendaraan.
Baca Juga : Korlantas Operasikan ETLE Drone Pantau Kendaraan Over Dimensi-Overload di Tol Japek
Direktorat penegakan hukum Korlantas menjelaskan bahwa penggunaan drone meningkatkan efektivitas pengawasan, terutama di jalur padat seperti Tol Japek. Petugas dapat menjangkau titik-titik yang sulit dipantau kamera statis serta merespons cepat potensi pelanggaran.
Melalui kebijakan ini, Korlantas Operasikan ETLE Drone tidak hanya untuk menindak pelanggar, tetapi juga mendorong kesadaran pengemudi agar mematuhi aturan. Kendaraan ODOL sering memicu kecelakaan fatal, merusak infrastruktur jalan, dan memperparah kemacetan. Karena itu, Korlantas mengajak perusahaan angkutan dan pengemudi mematuhi batas muatan serta spesifikasi teknis kendaraan.
Korlantas juga menggencarkan sosialisasi kepada pelaku usaha transportasi agar melakukan normalisasi kendaraan sesuai regulasi. Penegakan hukum berbasis teknologi ini diharapkan menciptakan efek jera sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan tol.
Dengan dukungan ETLE drone, Korlantas memperkuat pengawasan modern dan memastikan arus lalu lintas di Tol Japek tetap aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.




